1040 Narapidana Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi HUT RI ke-79, 12 Langsung Bebas

Tebing Tinggi | GeberNews.com – Dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 1040 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi memperoleh Remisi Umum pada 17 Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, 12 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Upacara penyerahan remisi berlangsung di halaman Lapas Tebing Tinggi, dipimpin oleh Kajari Tebing Tinggi, Muchsin, S.H., M.H., didampingi Pj. Walikota Tebing Tinggi, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., dan Kepala Lapas Tebing Tinggi, Anton Setiawan. Surat keputusan remisi diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Anton Setiawan menjelaskan bahwa pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi, dari 1 hingga 6 bulan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dari 1040 narapidana yang diusulkan, 1016 orang menerima Remisi Umum 1 (RU 1), di mana mereka tetap harus menjalani sisa hukuman setelah menerima remisi. Sedangkan 24 narapidana lainnya menerima Remisi Umum 2 (RU 2), di mana 12 orang langsung bebas dan 12 lainnya masih menjalani denda atau subsider,” jelas Anton.

Anton juga mengungkapkan bahwa total warga binaan di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi saat ini berjumlah 1772 orang, terdiri dari 1350 narapidana dan 422 tahanan. Remisi diberikan berdasarkan kategori, yaitu remisi normal untuk 388 narapidana dan remisi sesuai PP 99 Tahun 2012 untuk 652 narapidana.

“Remisi normal diberikan kepada 388 narapidana dengan durasi 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, remisi berdasarkan PP 99 Tahun 2012 juga bervariasi, dengan durasi yang sama,” tambahnya.

Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Ketua PN Tebing Tinggi, Hajar Widianto, S.H., M.H., Ketua PA Tebing Tinggi, Ridwan Harahap, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat TNI dan BNNK Tebing Tinggi.

(Dodi. R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page