0
140

Langkat | GeberNews.com — Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam menutup tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba dan melanggar aturan hukum.

Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polda Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam proses penutupan THM yang bermasalah di wilayah Langkat.

Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut dalam memberantas narkoba di Langkat. Ini jelas sejalan dengan amanat Undang-Undang dan visi misi Langkat sebagai daerah religius,” ujar Afandin kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Afandin menyatakan kesiapan Pemkab Langkat untuk memfasilitasi langkah-langkah administratif maupun teknis yang diperlukan dalam proses penutupan THM tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menegaskan bahwa tempat usaha yang terbukti melanggar aturan harus segera ditindak. “Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut.

Ia menambahkan, Pemprov Sumut akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Terkait dengan Perda Retribusi THM, Afandin menegaskan bahwa aturan tersebut hanya berlaku bagi diskotek dan tempat hiburan yang taat pada ketentuan. “Selama tidak melanggar, boleh-boleh saja. Tapi jika terbukti melanggar, apalagi jadi tempat peredaran narkoba, ya harus ditindak tegas,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima THM yang diduga kuat melanggar aturan dan terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Di antaranya adalah S21 (Pematang Siantar), D-KTV (Medan Sunggal), DK (Medan Barat), serta Blue Sky Hotel & KTV (Langkat) dan Nirwana Karaoke (Batu Bara).

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang melanggar hukum.

Kami tidak akan ragu menindak tegas THM yang terbukti sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari komitmen Polda Sumut menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” tegasnya.

(Tim Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini