Raja Ampat | GeberNews.com-Seorang anak berusia 7 tahun mengalami trauma akibat dugaan pelecehan oleh seorang pria berinisial DS (50) dari Kepulauan Kampung Yensawai, Raja Ampat, pada Rabu (22/5/2024).
Menurut keterangan ayah korban, keluarga awalnya tidak mengetahui bahwa anak mereka telah menjadi korban pelecehan karena sang anak langsung pergi ke rumah neneknya dan bermain bersama teman-temannya. Namun, seorang teman korban yang menyaksikan kejadian tersebut menceritakannya kepada beberapa temannya. Informasi ini kemudian sampai ke nenek korban, yang segera mengadukan kejadian itu kepada ayah korban.
Orang tua korban terkejut mendengar kabar tersebut dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Raja Ampat untuk segera mengamankan terduga pelaku.
Saksi mata, seorang anak berinisial M (10), memberikan keterangan kepada keluarga korban pada Jumat (17/5/2024) pukul 14:20. Menurut saksi, korban diajak ke suatu tempat oleh DS, yang kemudian membujuk korban dengan meminjamkan HP. Setelah membujuk korban, pelaku diduga melakukan pelecehan.
Saat ini, korban dalam kondisi ketakutan, diam, dan murung. “Setelah kejadian ini, anak saya makin sering merasa ketakutan, murung, dan banyak diam,” ungkap ayah korban.
Pelaku kini sedang dalam penanganan Polres Raja Ampat untuk proses lebih lanjut. Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat menjalankan proses hukum yang seadil-adilnya terhadap terduga pelaku pelecehan.
(Rudjal)