Deli Serdang | GeberNews.com-Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), geng motor, tawuran, dan balap liar di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/07/2024), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polri di lapangan, yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personil juga melaksanakan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada remaja, untuk tidak melakukan balap liar, tawuran, dan kegiatan yang melanggar hukum.
Kapolresta Deli Serdang juga menambahkan bahwa kegiatan Patroli Presisi dilakukan di tempat-tempat yang rawan kejahatan 3C, tawuran, geng motor, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Patroli seperti ini sebenarnya sudah rutin kita lakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga yang melaksanakan aktivitas, khususnya pada malam hari hingga menjelang pagi,” ucap Kapolresta.
(Endi Nababan)