Appsindo Sumut Dorong Renovasi Pusat Pasar Medan Tanpa Merugikan Pedagang

0
99

Medan | GeberNews.com – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap rencana renovasi Pusat Pasar Medan. Namun, Appsindo menegaskan bahwa pelaksanaan renovasi tidak boleh merugikan para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas perdagangan di pusat perekonomian rakyat tersebut.

Sikap ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Minggu, 9 November 2025, dan dihadiri Ketua Appsindo Sumatera Utara H. Baginda Agusmar Pili, Ketua DPD Appsindo Kota Medan Masrizal Mandai, S.E., Ketua Harian Adi Lubis, Sekjen Pran Situmorang, Wakil Ketua Guntur Limbong, Bendahara Jhon Batik, serta sejumlah pengurus dan tokoh pedagang senior Wak Buyung (Waklim). Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi dan penyamaan sikap untuk memastikan renovasi berjalan sesuai kepentingan pedagang.

Appsindo menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Lokot Nasution dari Partai Demokrat yang dinilai turut berperan memfasilitasi kehadiran Menteri Pekerjaan Umum Ir. Doddy Anggodo dalam peninjauan langsung kondisi fisik Pusat Pasar. Hal ini dianggap menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap keberlangsungan ekonomi kerakyatan.

“Renovasi harus membawa kenyamanan dan penataan yang lebih baik, tetapi jangan sampai pedagang kehilangan tempat usaha atau dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung. Pedagang adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Karena itu, kepentingan mereka harus menjadi prioritas utama,” tegas H. Baginda Agusmar Pili.

Appsindo menolak apabila konsep renovasi disalahartikan sebagai revitalisasi yang bermuara pada relokasi atau penggusuran pedagang. Para pedagang mendukung pembangunan, namun menuntut jaminan keberlanjutan usaha baik selama proses pengerjaan maupun setelah renovasi selesai.

Ketua Harian Appsindo Kota Medan, Adi Lubis, yang juga Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, turut menilai langkah politik Lokot Nasution bersama Menteri PU sebagai bentuk perhatian nyata terhadap pasar tradisional. Menurutnya, memperkuat pasar rakyat sama dengan memperkuat ekonomi keluarga-keluarga kecil yang menggantungkan penghidupan di dalamnya.

“Ribuan keluarga bergantung pada aktivitas Pusat Pasar. Karena itu setiap kebijakan harus berpihak kepada pedagang,” ujar Adi Lubis.

Ia meminta Wali Kota Medan Riko Waas memastikan proses renovasi dilakukan secara transparan, terencana, dan tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang. Ia menegaskan bahwa Pusat Pasar merupakan aset Pemerintah Kota Medan yang dikelola PUD Pasar, sehingga aspirasi pedagang wajib menjadi dasar dalam setiap keputusan.

“Wali Kota memiliki tanggung jawab moral terhadap pedagang. Kami percaya beliau tetap konsisten berpihak pada ekonomi rakyat,” katanya.

Appsindo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan kebijakan renovasi sampai selesai, agar Pusat Pasar tetap menjalankan perannya sebagai pusat penggerak ekonomi masyarakat.

“Renovasi Pusat Pasar harus menjadi momentum memperkuat denyut ekonomi Kota Medan, bukan justru melemahkannya,” tutup Appsindo.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini