Padang Lawas | GeberNews.com – Tahapan pilkada serentak tahun 2024 yang masih kurang lebih dua bulan lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas kini mulai diramaikan oleh aksi salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution, yang berstatus sebagai ASN (Kepala Dinas Sosial).
Putra Mahkota Alam Hasibuan yang mengaku sebagai calon bupati dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon wakil bupati terlihat telah mendirikan baliho yang menyatakan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Padang Lawas. Padahal, tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati baru akan diumumkan pada tanggal 22 September 2024.
Hal ini mendapat kritik keras dari DPP LSM Formapera. Irvan, Dewan Pengawas DPP LSM Formapeta, di Sibuhuan pada 11 Juni 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan berdirinya baliho-baliho tersebut yang kini meresahkan masyarakat Padang Lawas.
“Baliho yang berdiri dengan calon bupati dan wakil bupati berlogokan Partai Golkar di setiap sudut Kabupaten Padang Lawas, padahal tahapan pilkada belum pun berlangsung, ini jelas melanggar aturan dan cukup mengganggu masyarakat. Ini bisa disebut sebagai curi start kampanye, apalagi salah seorang di baliho tersebut masih berstatus ASN yang patut dipertanyakan statusnya. Ini menjadi pertanyaan besar terkait dugaan ketidaknetralan ASN di Kabupaten Padang Lawas,” tegas Irvan.
Lebih lanjut, Irvan mengungkapkan bahwa LSM Formaperta akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Padang Lawas dan DKPP jika Bawaslu tidak mengambil tindakan tegas terkait dugaan curi start kampanye pasangan bakal calon bupati yang sudah memastikan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati dan merasa telah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak Bawaslu, Hj Ningtiasi sebagai Komisioner Bawaslu Padang Lawas mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertanyakan terkait dugaan ketidaknetralan ASN ke pihak Pemkab Padang Lawas, mengingat salah seorang di baliho tersebut yang mengaku sebagai calon wakil bupati adalah ASN aktif (Kepala Dinas Sosial).
“Kami akan menyurati Pemkab Padang Lawas terkait adanya dugaan ketidaknetralan ASN pada pilkada Padang Lawas, karena ada seorang ASN aktif (Kepala Dinas Sosial) yang berani menyatakan diri sebagai calon wakil bupati,” tegas Hj. Ningtiasi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi dari pihak Putra Mahkota Alam Hasibuan, Risman Hasibuan yang mengaku sebagai juru bicara Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution melalui chat WhatsApp, terkait pendirian baliho calon bupati dan calon wakil bupati yang berdiri di seluruh kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, Risman mengungkapkan bahwa baliho tersebut salah cetak dan nantinya akan diperbaiki menggunakan spidol.
“Itu salah cetak bang, nanti anggota kita akan membenahi tulisan calon bupati dan wakil bupati Padang Lawas dengan spidol,” ungkap Risman.
Sementara itu, saat dikonfirmasi PLH Bupati Padang Lawas Arpan Nasution melalui via WhatsApp terkait netralitas ASN, Arpan belum memberikan komentar apa pun sampai berita ini diterbitkan.
(tim)