Senin, Maret 24, 2025
spot_img
BerandaKriminalBandar Narkoba di Sergai Tertangkap, Angga Ditangkap dengan Bukti Sabu 5,31 Gram

Bandar Narkoba di Sergai Tertangkap, Angga Ditangkap dengan Bukti Sabu 5,31 Gram

Sergai | GeberNews.com – Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial A.S.L alias Angga, 29 tahun, warga Desa Kebun Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai. Angga ditangkap pada Minggu malam, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun 1, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik sedang berisi sabu dengan total berat 5,31 gram, satu pipet skop, selembar tisu, satu kotak rokok merek Surya, satu ponsel Android, satu plastik, satu amplop, bal plastik kosong, serta satu sepeda motor Scorpio berwarna biru.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bertindak cepat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai menyusun operasi dengan metode undercover dan berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka di sebuah gubuk di area perkebunan warga. Saat penggeledahan, ditemukan dua klip plastik berisi sabu yang disimpan dalam kotak rokok Surya. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Anif, warga Firdaus.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menindaklanjuti kasus ini dengan mengamankan saksi, memeriksa barang bukti di laboratorium forensik, melengkapi berkas administrasi, dan membawa kasus ini ke pihak jaksa penuntut umum.

(Dodi. R)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!