Langkat | GeberNews.com – Untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras, Bhabinkamtibmas Dusun X Desa Paluhmanis, Bripka Ahmad Franudika dari Polsek Gebang, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Gebang pada Jum’at (14/06/24).
Dalam kegiatan tatap muka dengan warga, Bripka Ahmad Franudika memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba dan dampak buruk dari penyalahgunaannya, serta bahayanya konsumsi minuman keras. Ia juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.
“Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari narkoba dan dampak yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba maupun Miras yang dapat merusak diri,” ujar Bripka Ahmad Franudika.
Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, agar menghindari dan mencegah sedini mungkin penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras.
“Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya sebagai generasi penerus bangsa, hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan narkoba maupun Miras,” tambahnya.
Peran serta warga sangat diharapkan sebagai pelopor kamtibmas dalam pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras. “Peran serta warga bisa menjadi pelopor kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba maupun Miras,” tutupnya.
(dodi.r)