Camat Galang Diduga Akomodir Dukungan ke dr. Asri, Tokoh Pemuda: Pj. Bupati Deli Serdang Harus Bertindak Tegas!

Deli Serdang | GeberNews.com – Foto yang menunjukkan Camat Galang, Drs. Syahdin Setia Budi Pane, mendampingi bakal calon Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, di sebuah posko pemenangan di Kecamatan Galang, telah memicu keresahan di masyarakat.

dr. Asri Ludin Tambunan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dikenal sebagai sosok kontroversial.

Tareq Adel, seorang tokoh pemuda Deli Serdang, mengungkapkan bahwa tindakan Camat Galang telah mencoreng netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto yang beredar menunjukkan Camat mendampingi dr. Asri Ludin Tambunan dengan latar belakang spanduk bertuliskan Posko Pemenangan Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

Hal ini, menurut Tareq, adalah bentuk pelanggaran terhadap netralitas ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang. Larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis jelas termaktub dalam Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017, yang melarang ASN terlibat dalam kampanye politik.

Pasal 9 ayat (2) UU ASN menegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi golongan atau partai politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada hukuman disiplin berat bagi PNS, termasuk penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, atau bahkan pemberhentian dengan hormat.

Pj Bupati Deli Serdang, Ir. Wiriya Alrahman M.M, didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap Camat Galang. Tareq Adel menegaskan bahwa langkah tegas perlu diambil agar netralitas ASN terjaga menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Ini bukan tentang siapa yang kita dukung, tetapi bagaimana menjaga kondusifitas masyarakat dalam menghadapi Pilkada,” tegas Tareq. Ia juga menyatakan rencana aksi unjuk rasa untuk menuntut netralitas ASN dan meminta agar Camat Galang dicopot dari jabatannya.

(Dodi. R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page