Medan | GeberNews.com-Deklarasi dan pelantikan Tim Hukum Edi Rahmayadi yang berlangsung di Ballroom 2 Hotel Emerald Garden Medan pada Jumat (19/7/2024) ternyata menyisakan banyak kekecewaan. Acara yang seharusnya bergengsi dan memukau ini justru dinilai memalukan oleh sebagian besar undangan, terutama para jurnalis yang hadir.
Para pengurus dan anggota Tim Hukum Edi Rahmayadi tampak tidak bersahabat dan merendahkan kehadiran para wartawan yang datang untuk meliput acara tersebut. Padahal, kehadiran para jurnalis bukan tanpa undangan. Mereka diundang melalui pesan di WA Group dan link tautan undangan dari aplikasi TVSP.
Dalam undangan tersebut, wartawan yang menerima diharuskan mengisi kolom pertanyaan, termasuk menyebutkan nama dan menuliskan dukungan untuk Edi Rahmayadi dalam pencalonan sebagai Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024 mendatang. Namun, kehadiran mereka tidak dihargai selama acara berlangsung.
Puncak kekecewaan terjadi saat pembagian cinderamata berupa rompi berbentuk jas hujan berlogo dan bergambar Edi Rahmayadi. Panitia membatasi pembagian rompi tersebut hanya untuk Tim Hukum, dan menolak permintaan para jurnalis yang ingin mendapatkan rompi sebagai cinderamata. Lebih parahnya lagi, panitia bahkan meminta para wartawan menunjukkan kartu atau surat pengacara jika ingin mendapatkan rompi tersebut.
Situasi ini memicu protes keras dari para wartawan. Banyak dari mereka menolak masuk ke dalam ruangan Ballroom 2 untuk mengikuti acara deklarasi dan pelantikan karena merasa tidak dihargai. Hanya sebagian kecil wartawan yang tetap tinggal di dalam ballroom, namun hanya sekadar menonton tanpa antusiasme.
Kurangnya sikap bersahabat dari Tim Hukum Edi Rahmayadi terhadap para jurnalis memicu prediksi bahwa Edi Rahmayadi tidak akan diterima dengan baik oleh masyarakat dalam Pilkada Gubernur Sumatera Utara mendatang.
“Selamat tinggal Edi, silakan peluk erat-erat Tim Hukummu yang menganggap rendah kehadiran wartawan,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya dalam berita ini.
(Tim)