Pancur Batu | GeberNews.com–Dalam upaya menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), berbagai langkah strategis terus dilakukan. Salah satu langkah penting tersebut adalah pelaksanaan kegiatan razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal ini sejalan dengan tujuan mewujudkan wilayah bebas Halinar (Hp, Pungli, dan Narkoba).
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin di kamar hunian WBP pada Rabu, 17 Juli 2024, dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Jafar Ahmad, didampingi oleh Kepala Regu Pengamanan IV beserta anggota, seluruh staf KPLP, dan dimonitor langsung oleh Plt Kepala Lapas, Kriston Napitupulu.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Kalapas Kriston Napitupulu berharap kegiatan razia dapat berlangsung dengan baik. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) untuk tetap humanis dalam menjalankan tugas razia. “Evaluasi akan terus dilaksanakan oleh jajaran pengamanan untuk memastikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkala,” tegas Jafar Ahmad dalam arahannya.
Hasil dari razia tersebut menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas, yaitu 1 unit telepon genggam, 1 unit charger, 1 bilah gunting kertas, dan material lainnya. Barang-barang tersebut langsung diamankan, diinventarisir, dan didata untuk kemudian dimusnahkan pada saat itu juga setelah razia selesai.
Pelaksanaan razia rutin ini merupakan salah satu upaya konkret Lapas Kelas IIA Pancur Batu dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan wilayah bebas Halinar, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif untuk pelaksanaan pembinaan yang optimal.
(dodi. r)