Medan | GeberNews.com – Direktur Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mhd Jahari Sitepu, didampingi Ketua Kelompok Kerja Direktorat Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Basan Baran, Akbar Amnur, beserta tim, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada Rabu (18/9/24) lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelayanan tahanan dan pengelolaan barang sitaan, sebagai bentuk implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Rombongan Diryantah disambut langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, beserta jajaran pejabat struktural dan staf Rutan.
Dalam kunjungannya, Diryantah meninjau langsung pelaksanaan tugas di bagian Register Rutan I Medan, termasuk pengecekan fitur tambahan dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk integrasi data narapidana dan tahanan dengan Rupbasan terkait barang bukti, serta memantau persoalan tahanan yang mengalami overstay.
Mhd Jahari Sitepu memberikan sejumlah arahan penting terkait upaya penanganan masalah overstay dan pengoptimalan sistem keamanan di Rutan. “Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjadikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai pedoman, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta kembali ke dasar (Back to Basics),” ujar Jahari.
Diryantah juga menekankan kepada Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) agar melakukan pemeriksaan ketat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang keluar dan masuk, serta memastikan kelengkapan surat-surat yang diperlukan. “Setiap barang yang masuk harus diperiksa dengan teliti untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan berbagai saran dan masukan dari Diryantah untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan di Rutan Kelas I Medan.
(Dodi. R)