Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Polres Nias dalam Mafia BBM Subsidi Bio Solar di SPBU No.14.2283.52

Gunungsitoli | GeberNews.com-Aktivitas mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi Bio Solar di wilayah Kepulauan Nias semakin marak dan bebas, termasuk di Kota Gunungsitoli. Pihak Polres Nias, yang seharusnya menjadi penegak hukum, tampak tidak bertindak atas pencurian hak rakyat ini, Rabu (26/06/2024).

Kini, dugaan penyimpangan penyaluran atau penyalahgunaan BBM subsidi Bio Solar meluas ke SPBU 14.2283.52 di kilometer 2, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli. Berdasarkan keluhan para supir yang sering kehabisan BBM subsidi bio solar, diduga terjadi penyimpangan antara mafia BBM dan karyawan SPBU tersebut.

Pada Senin (24/06/2024), tim wartawan investigasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menelusuri langsung ke lapangan. Sekitar pukul 11:20 WIB di SPBU 14.2283.52, ditemukan dugaan penyimpangan BBM subsidi bio solar. Tampak sebuah Pick Up L300 hitam sedang mengisi 10 drum plastik biru berukuran 210 liter. Ketika tim mendekati, karyawan SPBU segera menghentikan pengisian, dan supir berusaha kabur namun berhasil dihentikan tim investigasi.

“Izin pak, mohon maaf, dari penglihatan kami (wartawan dan LSM), mobil bapak sedang mengisi BBM bio solar pakai drum?” tanya tim investigasi kepada driver, yang diketahui bernama Zali Harefa. Namun, driver L300 hanya diam tanpa menjawab.

Di lokasi, terlihat seorang oknum berbaju loreng yang diketahui bernama Manalu beradu argumen dengan tim investigasi, kemudian pergi meninggalkan teman-temannya di SPBU. Tak lama, seorang bernama Iwan mendatangi tim investigasi dan mengklaim bahwa BBM tersebut milik seorang TNI (Purn) bernama Salmi, yang merupakan kontraktor proyek besar di Kepulauan Nias dan diduga sebagai mafia BBM subsidi bio solar.

Saat situasi semakin panas, Kanit Intel Polres Nias bersama dua anggotanya mendatangi lokasi SPBU. Namun, mereka hanya diam dan tidak menanggapi permintaan tim investigasi untuk mengamankan Pick Up L300 tersebut ke Polres Nias. Diduga, terjadi negosiasi antara polisi dan mafia BBM di tempat kejadian.

Wartawan dan LSM yang menjalankan kontrol sosial merasa kecewa dengan sikap polisi yang diduga terlibat dalam meloloskan barang bukti BBM subsidi. Akhirnya, mobil L300 tersebut berhasil kabur tanpa ditindaklanjuti oleh polisi.

Diharapkan, AKBP Revi Nurvelani, SH., S.I.K., MH, selaku pimpinan tertinggi Polres Nias, memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, Kapolres Nias menyatakan bahwa akan menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi tanpa toleransi.

Saat dikonfirmasi, Kanit Intel Polres Nias, Ipda Risko Ginting, berkelit dan menyuruh wartawan menemui anggotanya. Sedangkan Salmi, TNI (Purn) pemilik BBM, melalui telepon seluler mengatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan di TKP dengan membayar enam juta rupiah.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page