Binjai | GeberNews.com – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai menyampaikan kritik tajam terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Amanar) Kota Binjai di Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi, pada Rabu (21/08/2024).
Aksi yang dilaksanakan FUI-SU Amanar pada Selasa (13/08/2024) lalu dianggap FPI Kota Binjai sebagai tindakan yang sarat dengan kepentingan tertentu dan berpotensi memecah belah umat Islam. Demonstrasi ini berlangsung di depan Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi, Jalan Danau Sentani, Lingkungan 6, Kelurahan Tunggurono, dan diklaim tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Welandri, anggota Laskar FPI Kota Binjai, mengkritik langkah FUI-SU Amanar yang dianggap menggiring opini publik ke arah yang salah dan tanpa dasar hukum yang jelas. “Belum ada kebenaran dari pihak kepolisian mengenai foto yang disebarkan. Apakah foto itu asli atau hanya editan,” ujarnya kepada awak media.
Welandri juga mempertanyakan asal-usul foto yang menjadi sorotan, serta apakah sudah ada laporan resmi dari pihak yang terkait dalam foto tersebut. Menurutnya, tindakan ini justru dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan fitnah terhadap individu yang terlibat.
Ketua FPI Kota Binjai, Derian Putra, turut menanggapi melalui pesan WhatsApp. Ia menyayangkan penyebaran foto yang belum jelas kebenarannya, yang menurutnya dapat merusak reputasi Kiyai Amar, seorang pendidik agama Islam di Kota Binjai. “Ini bisa memicu kegaduhan di kalangan umat. Foto yang belum terbukti kebenarannya seharusnya tidak disebarluaskan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, awak media mencoba menghubungi Ustadz M. Nuh, salah satu orator dalam aksi tersebut, untuk meminta klarifikasi. Ustadz M. Nuh dengan tegas menyatakan bahwa foto yang beredar bukanlah foto istri dari TT dan mengaku tidak mengetahui kebenaran dari foto tersebut.
Pernyataan Ustadz M. Nuh mengejutkan Kuasa Hukum Kiyai Amar, MHD Alfiansyah Lubis SH, yang menyebut bahwa pernyataan ini bertentangan dengan orasi Ustadz M. Nuh saat aksi berlangsung, di mana ia sempat menyinggung tentang foto tersebut. “Ada indikasi bahwa aksi ini ditunggangi pihak tertentu karena adanya proses hukum yang sedang berjalan di Polres Binjai,” ungkap Alfiansyah.
Lebih lanjut, Alfiansyah menyayangkan aksi yang dinilainya hanya untuk menggiring opini publik, yang justru dapat memicu perpecahan di kalangan umat Islam di Kota Binjai dan sekitarnya. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan laporan hukum yang diajukan pihaknya di Polres Binjai, sementara laporan dari pihak lain terus berproses dengan cepat.
“Saya akan segera membuat laporan ke Polres Binjai terkait dugaan fitnah dan provokasi yang dilakukan oleh FUI-SU Amanar terhadap Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi,” tutupnya.
(Red/Tim)