Gudang Solar dan CPO Diduga Kebal Hukum, Beroperasi di Dekat Kantor Lurah Kota Bangun

Medan | Polres Pelabuhan Belawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Tombolotutu, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memeriksa laporan terkait gudang penampungan solar dan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Dalam respon singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Media Nasional Jurnalis.com, Riffi menyatakan, “Terima kasih atas informasinya, segera kami cek.”

Meskipun sudah ada perhatian dari pihak kepolisian, aktivitas di gudang yang terletak berseberangan dengan Kantor Lurah Kota Bangun ini tampak berjalan tanpa hambatan. Lokasi tersebut diduga dikelola oleh oknum aparat yang memiliki pengaruh besar, sehingga terhindar dari tindakan hukum.

Gudang yang dikelilingi oleh tembok berwarna kuning dan hijau ini, dulunya sempat ditutup pasca insiden pemukulan terhadap seorang pengawas Pertamina berpangkat tinggi. Namun, dalam setahun terakhir, gudang tersebut kembali beroperasi dan melanjutkan aktivitas bisnisnya.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mobil tangki kerap terlihat keluar-masuk dari gudang tersebut setiap hari. Hal ini menambah kecurigaan bahwa bisnis di dalam gudang tersebut berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Keberadaan gudang yang disebut-sebut kebal hukum ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama terkait siapa sebenarnya pemilik dan pelindung dari operasi tersebut. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menegakkan hukum di lokasi ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page