Pasbar | GeberNews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas laporan masyarakat tentang kerusakan jalan di Nagari Koto Sawah, Kecamatan Koto Balingka. Pertemuan ini berlangsung di ruang Bamus DPRD setempat pada Senin pagi, 8 Juli 2024.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Dinas PUPR, Camat Koto Balingka, Pj. Wali Nagari Koto Sawah, serta puluhan masyarakat dari Nagari Koto Sawah.
Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari tokoh masyarakat Nagari Koto Sawah terkait kerusakan jalan di wilayah mereka. “Sebagai langkah responsif, hari ini Komisi III DPRD Pasaman Barat mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. DPRD akan terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya pembangunan infrastruktur jalan di Nagari Koto Sawah,” ujar Erianto.
Menanggapi keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh kendaraan angkutan dengan muatan melebihi batas tonase, Komisi III DPRD Pasaman Barat berencana mengadakan rapat lanjutan dengan dinas terkait. “Kami akan segera mengundang dinas terkait untuk membahas pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta pengawasan angkutan yang melebihi tonase jalan di Koto Sawah,” imbuhnya.
Sementara itu, Eko Saputra, seorang tokoh masyarakat Nagari Koto Sawah, menyatakan bahwa warga setempat sangat resah dengan kondisi jalan yang rusak parah akibat dilintasi angkutan TBS kelapa sawit yang melebihi tonase yang ditetapkan. “Kami berharap pemerintah dapat menegakkan aturan dan memasang rambu-rambu lalu lintas agar para pengusaha pengepul TBS kelapa sawit memahami bahwa jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas jalan,” ungkapnya penuh harap.
(Tim)