” Isu Pungli Tak Berdasar, Pedagang Pasar Induk Lau Cih Minta Klarifikasi Melalui Jalur Resmi”

0
253

Medan | SuaraPrananta.com – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan publik. Namun, pengurus dan pedagang pasar dengan tegas membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang tidak berdasar dan meresahkan.

Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih menyatakan bahwa seluruh kutipan yang dilakukan di pasar sudah sesuai dengan ketentuan dan regulasi resmi dari Pemerintah Kota Medan melalui PUD Pasar. Mereka juga menegaskan, tidak pernah ada kutipan di luar aturan yang berlaku.

“Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa dipungut di luar ketentuan. Segala bentuk retribusi dilakukan sesuai Perda yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan,” ujar salah satu pengurus pedagang, Minggu (4/5/2025).

Penegasan ini juga disampaikan Ketua Ikatan Pedagang, Nismahwati Br Singarimbun, didampingi sekretaris Sempurna Kaban, wakil sekretaris Hardika Sinuraya, serta bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu. Mereka menilai isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan dan ingin mencoreng nama baik pengelola pasar.

“Isu pungli itu tidak benar. Ini murni fitnah yang meresahkan. Kami para pedagang sangat tahu proses kutipan yang berlangsung, dan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Nismahwati.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya melapor melalui mekanisme resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. “Jangan menyebar isu tanpa bukti. Kami di sini solid dan sepakat menjaga kondusivitas pasar,” tambahnya.

Menurut Nismahwati, Pasar Induk Lau Cih dihuni oleh sekitar 900 hingga 1.000 pedagang. Selama ini, suasana pasar dinilai kondusif dan dikelola secara profesional, terutama di bawah kepemimpinan Plt Dirut PUD Pasar Kota Medan Imam Hadi SE dan Direktur Operasional Ismail Pardede, yang dinilai aktif bersinergi dengan para pedagang.

Pernyataan ini sekaligus ditujukan kepada seluruh instansi terkait, termasuk Wali Kota Medan, sebagai klarifikasi resmi dari para pedagang bahwa isu pungli di Pasar Induk Lau Cih adalah tidak benar.

“Kami mendukung penuh pengelolaan pasar yang bersih dan transparan. Isu-isu seperti ini jangan sampai merusak kepercayaan publik dan menimbulkan keresahan di kalangan pedagang,” tutup Nismahwati yang diamini seluruh pengurus dan pedagang.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini