Medan | GeberNews.com – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan “Analisis Urgensi Kebijakan Pelayanan Perpanjangan Merek Secara Elektronik,” Tim Analisis dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengunjungi Rutan Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara pada hari Rabu (03/04/24).
Bertempat di Aula Muladi Rutan, Tim dari BSK Kemenkumham yang dipimpin oleh Ibu Bintang M Tambunan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta Pejabat Struktural lainnya. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pengumpulan data lapangan terkait dengan kajian POP Merek yang diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Tim analisis melakukan wawancara mendalam (In Depth Interview) dan pengumpulan data sekunder terhadap petugas Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker) Rutan. Rutan Kelas I Medan telah mendaftarkan merek produk hasil karya warga binaannya ke Dirjen KI, sebagai langkah perlindungan terhadap kelangsungan produk, pencegahan kriminalisasi penggunaan merek oleh pihak lain, dan memperluas jangkauan produk baik di dalam negeri maupun internasional.
Selama kunjungan, tim analis dari BSK Kemenkumham juga berkesempatan melihat langsung tempat produksi/pembuatan hasil karya/produk warga binaan yang telah didaftarkan mereknya, yaitu di Bimker Rutan I Medan.
“Saya juga tadi sudah melihat Bimker, sangat bagus, tolong ditingkatkan saja, yang jelas ini bisa menambah wawasan bagi teman-teman bagaimana berkarya meningkatkan kinerja kawan-kawan di Rutan Medan,” ujar Bintang.
“Mudah-mudahan Rutan Medan semakin maju berkualitas dan yang jelas satu mindsetnya harus tetap maju untuk memajukan dan mencerdaskan masyarakat khususnya warga binaan kita,” tutup Bintang.
(dodi. r)