Medan | GeberNews.com – Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menegaskan komitmen Rutan Kelas I Medan dalam mendukung program Reformasi Birokrasi yang diinisiasi pemerintah.
Program ini bertujuan untuk menata sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM agar menjadi lebih baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan good governance dan clean government, serta aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Namun, perjalanan menuju pencapaian ini tidaklah mudah. Nimrot Sihotang mengakui adanya beberapa kendala seperti penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan. Untuk mengatasi perilaku penyimpangan tersebut, telah diambil langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Meski demikian, hingga saat ini, belum ada satuan kerja (satker) yang diusulkan memenuhi standar penilaian minimal WBK/WBBM.
Sebagai respon atas tantangan ini, Nimrot Sihotang bersama jajaran Rutan Kelas I Medan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berbagai inovasi. Ia terus mendorong seluruh jajarannya untuk tetap semangat dan menjaga komitmen bersama demi mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
“Kami bertekad untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan, serta memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan,” tegas Nimrot Sihotang.
Dengan upaya dan semangat yang terus dipupuk, diharapkan Rutan Kelas I Medan dapat segera memenuhi standar penilaian WBK/WBBM, dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mencapai reformasi birokrasi yang bersih dan profesional.
(dodi. r)