Deli Serdang, GeberNews.com – Para Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Morawa dengan tegas membantah tudingan pungutan liar (pungli) sebesar Rp6,5 juta yang ditujukan kepada Camat Tanjung Morawa terkait biaya kegiatan Paskibra. Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah media online pada Selasa, 13 Agustus 2024, memberitakan adanya dugaan pungli terhadap kepala desa di wilayah tersebut untuk keperluan paskibra HUT RI ke-79.
Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa menjelaskan bahwa kegiatan Paskibra selama sebulan terakhir memang membutuhkan biaya sebesar Rp6,5 juta. Biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan perlengkapan seragam dan atribut lainnya, termasuk sepatu, guna meringankan beban para orang tua peserta. Semua biaya ini disepakati dalam musyawarah antara para kepala desa dengan Camat Tanjung Morawa, dan dialokasikan dari dana desa masing-masing.
“Biaya ini bukanlah pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama yang bertujuan untuk mendukung anak-anak desa yang terpilih sebagai anggota Paskibra tingkat Kecamatan Tanjung Morawa,” ujar salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya. “Anggaran ini sudah kami sepakati bersama, dan desa yang menanggung semua biayanya,” tambahnya.
Anak-anak yang tergabung dalam Paskibra ini akan dilatih oleh personel Koramil 16-TM, Brimob Tanjung Morawa, Polsek Tanjung Morawa, Pramuka, dan Insan Pers. Mereka akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara HUT RI yang akan digelar pada 17 Agustus 2024 di tingkat Kecamatan Tanjung Morawa.
Menanggapi tudingan pungli yang diembuskan beberapa media, para kepala desa secara kompak menyatakan kesiapan mereka untuk hadir dalam forum guna meluruskan informasi yang beredar. “Kami tidak keberatan dengan biaya Rp6,5 juta tersebut, karena itu adalah kontribusi desa untuk anak-anak kami yang akan mengikuti Paskibra. Ini sudah kesepakatan bersama, dan kami bangga anak-anak kami bisa berpartisipasi,” tegas salah satu kepala desa.
Tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, Sarjono Syam, juga memberikan tanggapan terkait biaya tersebut. “Jika itu memang sudah menjadi kesepakatan antara kepala desa, saya rasa tidak ada masalah. Yang penting pelaksanaan upacara dan pengibaran bendera Merah Putih nantinya berjalan dengan baik dan lancar,” katanya melalui telepon.
Camat Kecamatan Tanjung Morawa, H. Ibnu Hajar, S.Sos, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, juga menegaskan bahwa pengumpulan dana sebesar Rp6,5 juta tersebut merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama para kepala desa se-Kecamatan Tanjung Morawa. “Ini adalah bentuk komitmen kami bersama untuk mensukseskan kegiatan Paskibra, dan tidak ada unsur paksaan atau pungli dalam hal ini,” ujarnya.
(Tim)