Medan | GeberNews.com – Kombatan Sumut Bersih (KSB), sebuah organisasi non-pemerintah yang fokus pada pengawasan demokrasi dan penegakan hukum, menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menunjukkan sikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) November 2024.
Ketua KSB, Abyadi Siregar, dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (17/8/2024), menegaskan, “Kami mengingatkan dengan sangat serius, Pak Agus Fatoni jangan ‘bermain api’ dalam pesta demokrasi Pilgubsu ini. Ketidaknetralan Pj. Gubernur bisa memancing kemarahan rakyat. Ingat itu!”
Konferensi pers juga dihadiri oleh Sekretaris KSB Suwandi Purba, Pembina KSB Budiman P. Nadapdap, dan Albon Sidauruk.
Abyadi Siregar mengungkapkan adanya dugaan ketidaknetralan Agus Fatoni melalui dua acara besar yang diselenggarakan Pemprov. Sumut. Pertama adalah Tabligh Akbar di Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjung Balai pada 7 Agustus 2024. Kedua adalah Gebyar Semarak PON XXI di Lapangan Kantor Bupati Batu Bara pada 15 Agustus 2024. KSB mencurigai bahwa kedua acara ini merupakan kampanye terselubung untuk Muhammad Bobby Afif Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, yang juga calon Gubernur Sumut.
Menurut Suwandi Purba, kecurigaan terhadap Tabligh Akbar semakin kuat setelah Kadis Kominfo Tanjung Balai, Andre Nuka Saptana, menyebutkan kehadiran Bobby Nasution yang sudah dicalonkan sebagai Cagubsu-Cawagubsu November 2024. Purba juga mengkritik acara Gebyar Semarak PON XXI yang menggunakan kop surat Pemprov. Sumut meski diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana.
Abyadi Siregar juga menyoroti keanehan dalam acara Gebyar Semarak PON XXI, di mana Bobby Nasution diundang sebagai tokoh pendidikan, padahal kehadirannya tidak terwujud. “Sejak kapan Bobby Nasution dianggap sebagai tokoh pendidikan Sumut,” tanyanya.
Abyadi menegaskan, berdasarkan fakta-fakta tersebut, jelas bahwa Pj. Gubernur Agus Fatoni tidak netral dalam Pilgubsu 2024. “Kami ingatkan agar Pak Pj. Gubernur Sumut jangan memancing kekacauan di Sumut melalui Pilgubsu 2024,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan di Sumut, dari gubernur hingga kepala desa, untuk menjaga netralitas. “Netralitas pejabat di daerah sudah diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 Tahun 2014,” ujar Abyadi.
KSB mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya Pilgubsu dan melaporkan setiap kecurangan ke publik atau ke KSB di Jalan Hayam Wuruk No 11 Medan. “Jangan takut untuk bersuara!” pungkas Abyadi Siregar.
(Dodi. R)