Komjen Pol. Agung Serahkan Estafet Kepemimpinan: Pisah Sambut Kapolda Sumatera Utara Dipenuhi Haru

Medan | GeberNews.com – Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Mapolda Sumatera Utara pada Jumat, 2 Agustus 2024, saat berlangsung serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kapolda Sumut. Dalam acara tersebut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH., SIK., M.Si., secara resmi menyerahkan tugasnya kepada penggantinya, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH.

Pelepasan Komjen Pol. Agung dimulai dengan pengantaran oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan puluhan personel polisi menuju pintu keluar Mapolda Sumut. Komjen Pol. Agung bersama istrinya, Ny. Erni Tri Susilowati, meninggalkan lokasi dengan menaiki mobil VW Beetle Kodok, menandai akhir masa jabatannya

Dalam sambutannya, Komjen Pol. Agung mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Sumatera Utara dan semua pihak yang telah mendukung selama masa kepemimpinannya. “Genap satu tahun saya bertugas di Polda Sumatera Utara. Hari ini, saya menyerahkan estafet kepemimpinan Kapolda Sumut kepada Irjen Pol. Whisnu Hermawan yang akan melanjutkan tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara,” ujarnya dengan penuh haru.

Komjen Pol. Agung juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang telah berperan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil serta kerja sama dalam kebenaran untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara dan semua elemen yang ada di sini. Dukungan kalian semua memungkinkan kita untuk berubah dan mewujudkan rasa aman serta nyaman dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Sebagai tanda perpisahan yang hangat, Komjen Pol. Agung diangkat oleh sejumlah personel dan diantar menuju Pintu Gerbang Mapolda Sumut. Ia diiringi oleh Irjen Pol. Whisnu Hermawan, Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, serta para pejabat utama dan Kapolres jajaran hingga gerbang III.

Di akhir sambutannya, Komjen Pol. Agung memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara jika ada kekhilafan dalam ucapan maupun perbuatannya selama menjabat.

(Dodi. R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page