Medan | GeberNews.com-Wilda Halim (34), selebgram asal Medan, melaporkan seorang pengemudi taksi online berinisial N ke Polrestabes Medan setelah pesanan kue ulang tahun untuk suaminya diduga dibawa kabur. Insiden ini terjadi pada 10 September 2022, ketika Wilda memesan kue dari sebuah toko kue di Kota Medan dan meminta jasa taksi online untuk mengantarkannya ke rumahnya di Jalan Danau Sentani, Komplek Poso Asri No 6, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Wilda mengungkapkan kepada media pada Selasa (11/6/2024) bahwa meskipun aplikasi menunjukkan pesanan telah selesai, kue tersebut tak kunjung sampai. Setelah menghubungi pengemudi, ia malah mendapatkan respon marah dari pengemudi. Wilda kemudian menghubungi kantor taksi online tersebut namun tidak mendapatkan tanggapan.
Kesal dan kecewa, Wilda memposting pengalamannya di Instagram yang kemudian viral. Pengemudi taksi online yang ternyata seorang wanita mengetahui postingan tersebut dan melaporkan Wilda atas pencemaran nama baik ke Polrestabes Medan.
Tidak terima dengan tindakan pengemudi, Wilda pun melaporkan kasus penggelapan kue tersebut ke Polda Sumut yang kemudian dialihkan ke Polrestabes Medan. Pihak kepolisian sempat melakukan mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan damai setelah pengemudi meminta kompensasi sebesar Rp 100 juta.
Wilda berharap agar kepolisian memberikan keadilan.
(tim)