Medan | GeberNews.com-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medan menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) mengenai hasil pengawasan dan monitoring aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Terintegrasi dan Terpadu (SIPIDU). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024 ini, difokuskan pada evaluasi pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System (WBS), Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan Unit Pengendalian Pungli (UPP).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Nimrot Sihotang, bersama dengan Pejabat Struktural Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham: Slamet Iman Santoso, Simon Halomoan, Puji Hayati, dan Prisi Khairani Arief, serta beberapa jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Dalam agenda ini, mereka membahas permasalahan pengelolaan data pengaduan pada aplikasi SIPIDU.
SIPIDU, sebagai aplikasi pengaduan terpadu, memungkinkan akses dan pengelolaan oleh Inspektorat Jenderal, Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis, dengan tujuan menggabungkan data pengaduan yang ada sehingga mempercepat proses pengelolaan pengaduan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem integritas serta memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahannya, demi membangun kementerian yang bersih dan transparan.
(dodi. r)