Labuhan Deli Kurangi Overcrowded dengan Pemindahan 15 Narapidana ke Lapas Binjai

Labuhan Deli | GeberNews.com-Dalam upaya mengatasi overcrowded, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melakukan pemindahan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai pada Kamis (04/07/2024).

Sebelum pemindahan, warga binaan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari penyakit. Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk mengurangi kapasitas warga binaan di Rutan Labuhan Deli dan mendistribusikan mereka ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas atau Rutan di Sumatera Utara guna menangani masalah overcrowded.

Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong, menyatakan bahwa langkah mutasi narapidana ini bertujuan untuk mengoptimalkan program pembinaan serta mengatasi masalah overcrowded. “Langkah mutasi narapidana ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap Warga Binaan serta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian Warga Binaan,” ujar Karutan.

Selain itu, pemindahan ini juga mempermudah keluarga untuk mengunjungi warga binaan, yang diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban. “Proses pemindahan ini juga dilakukan agar keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan, sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini juga dilakukan dengan pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat dengan mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan,” pungkas Karutan.

Proses pemindahan berjalan dengan aman dan tertib, dengan pengawalan ketat dari petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.

(Wisnu Sembiring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page