Jenewa, Swiss | GeberNews.com – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dalam Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources, and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang berlangsung di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) dari tanggal 13 hingga 24 Mei 2024.
Konferensi Diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 delegasi dari 193 negara anggota WIPO ini merupakan forum penting yang dinantikan oleh negara-negara anggota. Selama lebih dari 20 tahun, isu perlindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional telah dibahas dalam Forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (IGC-GRTKF) yang pertama kali diadakan pada tahun 2001.
Dalam forum tersebut, Yasonna menyampaikan dua sambutan, pertama sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs) dan kedua sebagai perwakilan Negara Anggota WIPO.
“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari dua dekade pembahasan, kerja keras, dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif guna menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat konferensi ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus. LMCs menantikan waktu di mana sebuah traktat internasional dapat disepakati yang akan mengatur standar minimum untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Konferensi Diplomatik GRATK diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan penting yang akan memperkuat perlindungan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional di tingkat global.
(dodi. r)