Medan | GeberNews-com-Kota Medan saat ini gempar lantaran video viral yang menyebutkan sejumlah miliaran rupiah uang kepunyaan Walikota Medan Bobby Nasution disebut – sebut hilang di rumah dinas Jalan Jenderal Sudirman Medan. Diinformasikan, kejadian itu terjadi saat Bobby sedang melaksanakan Ibadah Umroh.
“Uang milyaran rupiah dari beberapa mata uang milik Walikota Medan diduga telah hilang di rumah dinas. Hilangnya uang tersebut saat Walikota Medan sedang melaksanakan Ibadah umroh. Bahkan para pekerja yang bekerja di rumah dinas tersebut dipecat,” demikian narasi video viral berdurasi 28 detik tersebut, seperti dilansir dari detikSumut, Sabtu (25/5/2024).
Terkait hal ini, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution membenarkan, bahwa beberapa waktu lalu ada laporan soal pencurian di rumah dinas Walikota Medan. Namun, yang diambil pelaku bukanlah uang, melainkan sembako. Jadi yang diambil bukan uang, tapi sembako kalau ditaksir itu senilai Rp. 3 juta”, kata Nizar.
Nizar menjelaskan, orang yang membuat laporan ke Polrestabes Medan berinisial MSP. Dia melapor pada 12 Mei 2024. Saat ini, sambungnya, unit Satreskrim Polrestabes Medan telah memproses laporan tersebut dan sudah mengamankan 3 orang.
“Laporannya diproses dan sudah diproses. Ada 3 orang yang diamankan”, ungkapnya. Para pelaku yang diamankan Satreskrim Polrestabes Medan adalah pekerja sebagai juru masak dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Ada satu perempuan inisial EN dan dua pria inisial AS dan AD. EN ini tukang (juru) masak dan AS personel Satpol PP”, paparnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024) membenarkan penetapan tersangka terhadap ketiga pelaku.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu Satpol-PP, satu juru masak dan suaminya”, jawab Jama Kita.
Ia menjelaskan, terhadap ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Ketiganya dijerat pasal pencurian”, sebutnya.
Lebih lanjut, Jama menuturkan bahwa saat ini para oelaku sudah dilakukan penahanan.tiga tersangka sudah ditahan”, ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini, Sabtu (25/5/2024) mengaku belum mengetahui ada anggotanya yang terlibat pencurian di rumah dinas Walikota Medan.
“Baru dengar kabar ini. Saya belum tahu infonya. Ini akan jita cek dan koordinasi dengan Polrestabes Medan,” ucapnya, seperti dilansir dari Tribun Medan.
Rakhmat juga menegaskan, apabila terbukti bersalah maka pihaknya juga akan langsung memecat anggotanya.
“Kalau terbukti bersalah. Tentu akan Kita lakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Tapi ini akan Saya kroscek”, sebutnya.
Informasi dihimpun wartawan, belakangan ini dikabarkan uang Walikota Medan Bobby Nasution hilang di rumah dinas dan sudah viral di sosial media.
Konon disebutkan, uang tersebut hilang mengakibakan beberapa pegawai yang bekerja di rumah dinas Walikota Medan tersebut, dikabarkan dipecat.
Seperti dikutip dari kliksumut.com, Bobby Nasution saat dikonfirmasi wartawan lewat seluler di nomor 62 811-6390-XXX terkait ini, malah terkejut dan heran, menjawab konfirmasi wartawan “Haah, hilang, saya rasa tidak ada,” balas Bobby Nasution pada dinding WhatsApp nya.
Dilan sisi, pemecatan para pekerja di rumah dinas orang nomor 1 di Kota Medan itu, saat ini telah menjadi sorotan dan pusat pembicaraan. Serta banyak pihak meminta kepada Walikota Medan Bobby Nasution untuk memberikan keterangan, terkait pemecatan dimaksud. Karena dikabarkan, para pekerja itu dipecat secara sepihak dan tidak secara hormat.
Pengacara Hukum Rion Arios, S.H., M.H kepada wartawan saat diminta keterangannya tentang ini menanggapi dan merasa, bahwa konfirmasi yang dilakukan wartawan lewat WhatsApp itu, sepertinya bukan langsung dijawab oleh Walikota Medan Bobby Nasution.
Menurutnya, terkait hal ini, ada baiknya Walikota Medan memberikan keterangan yang resmi dan jelas.
“Saya rasa balasan chat Konfirmasi itu bukan dari Walikota Medan langsung. Ada baiknya, usahakan bisa dapat keterangan langsung agar masyarakat jelas mengetahui. Apalagi terkait pemecatan sejumlah orang yang bekerja di rumah dinas”, kata Praktisi Hukum dan Politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, kalau memang para pekerja di rumah dinas Walikota Medan itu dipecat tanpa sebab, lebih baik adanya memperjuangkan haknya agar tidak ada kesewenangan. Kecuali memang terlibat adanya kehilangan uang di rumah dinas Walikota Medan.
“Bila memang ada uang yang hilang di rumah dinas Walikota Medan itu, lebih diusut dan diserahkan ke pihak penegak hukum, agar ada kepastian dan keadilan hukum, kasihan para pekerja yang dipecat tanpa ada proses hukum dan kepastian hukum, yang tentu saja mengakibat adanya ketidakadilan,” ucapnya.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melalui Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut James Marihot Panggabean terkait ini mengomentari, bahwa diduga terjadinya hilang uang milik Walikota Medan di rumah dinas, hingga diduga terjadi pemecatan para pekerja yang bertugas di rumah dinas. Dirinya menyikapi, bahwa azas praduga tidak bersalah wajib menjadi tuntunan pedoman bagi Ombudsman.
“Yang pertama azas praduga tak bersalah wajib dan menjadi tuntunan kita, menjadi pedoman kita dalam hal menyikapi terjadinya salah satu tindak pidana untuk membuktikan siapa yang salah dan membuktikan siapa pelakunya. Dan yang kedua, terkait dengan pemecatan itu, perlu sedikit kita dalami, apakah sudah suatu jaminan, bahwa para pekerja itu menjadi pelaku. Mereka mempunyai tanggungjawab untuk menjaga keamanan di rumah dinas. Tetapi tidak seyogyanya itu tidak langsung dalam pemecatan. Ibarat kata, kepastian siapa pelakunya belum ditemukan, belum ditelusuri dan sebagainya. Pemecatan itu sebagai langkah yang terlalu cepat dilakukan, tanpa didahului adanya penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk menetapkan siapa pelakunya”, sebut James Marihot Panggabean.
(tim)