Penangkapan Pelaku Judi KIM di Sergai

Sergai | GeberNews com-Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria pelaku judi jenis KIM di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.

Pelaku berinisial MS alias Moheng (44 tahun), warga Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Sergai. Penangkapan ini dilakukan saat petugas menggelar Razia Pekat Toba 2024.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan bahwa tersangka MS alias Moheng ditangkap pada Kamis (18/7) sekitar pukul 21.45 WIB.

“Tersangka Moheng ditangkap di warung tuak miliknya, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian jenis KIM di lokasi tersebut,” ujar Iptu Edward pada Sabtu (20/7).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Pandu Winata segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku Moheng berhasil diamankan di warung tuak miliknya di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.

Edward menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36 ribu dan satu Handphone merk Vivo warna biru yang berisi angka tebakan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa uang hasil judi jenis KIM disetor kepada koordinator lapangan (Korlap) bernama An Lubis, warga Kabupaten Deliserdang.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Edward.

(dodi. r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page