Sergai | GeberNews.com – Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MN, berhasil menangkap Muhammad Darwis alias Darwis terkait kasus penggelapan semen curah merek Merah Putih sebanyak 25 ton.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/III/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 09 Maret 2024. Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di RM Muji Shera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tersangka Muhammad Darwis, seorang sopir dari CV. Makmur Jaya yang berdomisili di Jalan Rakyat Lingkungan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya ditangkap di warung samping SPBU Jalan Medan, Kelurahan Lubuk Pakan, Kecamatan Lubuk Pakam III, Kabupaten Deli Serdang.
Korban dalam kasus ini adalah Mansyur, 42 tahun, seorang pekerja swasta yang tinggal di Jalan Garu I Gang Bengkuang, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Menurut laporan, pada hari kejadian, mobil intercooler tronton curah BK 8812 BM milik korban yang diparkir di RM Muji Shera dalam keadaan terkunci, tiba-tiba kosong tanpa semen curah Merah Putih seberat 25 ton 300 kg. Kendaraan tersebut kemudian dikembalikan ke gudang CV. Makmur Jaya oleh korban setelah kunci mobil ditemukan masih tergantung di kontak.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000,- dan melaporkannya ke Polres Sergai.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka Muhammad Darwis tidak bertindak sendirian. Dia bersama dengan tersangka Alip, yang saat ini masih buron, menjual semen curah tersebut kepada Ances Silaen di Tanjung Mulia, Kota Medan, dengan harga sekitar Rp 17.000.000,-. Uang hasil penjualan dibagi, di mana Alip mendapat Rp 2.000.000,- dan Darwis Rp 15.000.000,- yang sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Polisi saat ini terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar tersangka Alip dan melacak semen curah yang telah dijual ke gudang milik Ances Silaen.