Medan | GeberNews.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Penegasan ini disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/03/2024).
Hadi Wahyudi menegaskan, “Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama Bulan Puasa, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.” Polda Sumut juga terus melakukan penindakan terhadap kegiatan judi, narkoba, asmara subuh, dan kegiatan lain yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa.
“Intensitas kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman, dan kondusif selama Bulan Ramadan,” tambahnya.
Polda Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. “Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya.
(iren)