Polemik Operasional Bajaj di Makassar : Antara Regulasi dan Kebutuhan Transportasi

Makassar | GeberNews com | Misteri Bajaj di Kota Makassar yang beroperasi kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar. Pasalnya, pengoperasian Bajaj roda tiga ini masih simpang siur. Padahal alat transportasi ini sudah diminati masyarakat umum dan kalangan anak sekolah.

Terkait maraknya Bajaj di Kota Makassar, Dishub Kota Makassar telah merilis syarat dan ketentuan operasional angkutan umum yang berada di jalan raya khususnya Kota Makassar. Sehingga operasi angkutan yang layak beroperasi diatur oleh Peraturan No.12 Tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto S. Ik, angkat bicara terkait keberadaan Bajaj yang mulai menjamur di Sulawesi Selatan.

(muhammad arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page