Sergai – GeberNews.com – Tim Opsnal Unit Pidum dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (31), yang diduga sebagai pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. JH. Panjaitan melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka IR dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari Ramadhan (37), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/105/III/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.
Menurut keterangan korban dalam pengaduan, Senin (8/4/2024), saat melintas di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi, Dusun Pringgan, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.
Setelah memeriksa isi muatan truknya, korban menemukan bahwa 3 karung pakan ternak telah hilang. Korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Sergai.
Berdasarkan pengaduan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim berhasil meringkus tersangka IR di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Minggu pagi sekitar pukul 03.30 WIB.Selain tersangka, tim juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.
Dalam interogasi di lapangan, tersangka IR mengakui melakukan pencurian muatan truk korban bersama rekannya berinisial D.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IR dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Sergai untuk menjalani proses lanjut.
Saat ini, IR sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai, sementara tim masih terus memburu pelaku lainnya.
(dodi. r)