Batu Bara | GeberNews.com- Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH., SIK., didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH, MH, Kepala Kejari Batu Bara, Kepala BNNK Batu Bara yang diwakili oleh Zulfikar, Kasatpol PP Abdul Rahman Hadi, dan perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 7 kg ganja kering dan 375 gram sabu-sabu.
Kegiatan pemusnahan yang berl7angsung di Aula Parkiran Satres Narkoba Mapolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (13/6/2024) dimulai dengan proses pemusnahan sabu-sabu seberat 375 gram. Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik klip putih, kemudian direbus dalam wadah dengan api besar hingga mencair. Setelah larut, cairan sabu tersebut ditimbun dalam galian tanah dan dikubur untuk memastikan tidak ada residu berbahaya yang tersisa.
Selanjutnya, ganja kering seberat 7 kg yang dikemas dalam plastik padat berukuran sedang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum dengan api besar. Proses pembakaran ini dilakukan hingga seluruh ganja habis terbakar tanpa sisa.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK, menjelaskan bahwa ganja yang dimusnahkan tersebut berasal dari penangkapan di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dan diduga berasal dari Medan. “Penangkapan ini akan terus kami kembangkan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, sabu-sabu sebanyak 375 gram yang dimusnahkan diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara. “Batu Bara menjadi tempat orang dan para pengedar bertransaksi. Kami meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami terkait narkoba, agar terus bisa digempur,” tandas Kapolres.
Kapolres Taufiq juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, wartawan, dan BNNK Batu Bara yang telah mendukung Polres Batu Bara dalam upaya pemberantasan dan pemusnahan narkoba. “Terkait ganja ini sudah dua kali lolos, dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti dimusnahkan. Kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran narkoba ini,” tegas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Dengan pemusnahan ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Batu Bara.
(dodi.r)