Deli Serdang |GeberNews.com-Polresta Deli Serdang mengadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang, Senin (15/7/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi pasca Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut PON ke-21 di Sumatera Utara.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihatini, S.I.K, M.H; Kasi Pidum Kejari L.Pakam, Bondan Subrata, S.H, M.H; Kasdim 0204/DS, Mayor CZI TM Panjaitan; Kasi Lalu Lintas Dishub Pemkab DS, Ananda Rangkuti; Kasat Pol PP Pemkab, Marzuki, S.Sos; Dansub Denpom I-III/LP, Lettu Cpm Alpondo P. Siahaan; PJU Polresta Deli Serdang; Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang, serta para tamu undangan lainnya.
Operasi Patuh Toba 2024 bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan mantap. Operasi ini juga diadakan untuk menekan angka kecelakaan fatal di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini menargetkan sepuluh pelanggaran utama, termasuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur. Selain itu, sasaran lainnya mencakup pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spektek, pelanggaran traffic light, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, serta kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan atau ODOL (over dimensi dan over loading).
Kapolresta Deli Serdang juga menghimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Deli Serdang dapat ditekan dan tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
Di akhir amanatnya, Kapolresta Deli Serdang berpesan kepada seluruh personel yang bertugas untuk menghindari tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat dalam operasi sebelum melaksanakan kegiatan, sehingga dalam melakukan tindakan bisa lebih simpatik dan humanis serta tidak melakukan tindakan yang kontra produktif,” tutupnya.
(Endi Nababan)