Polresta Deli Serdang Lakukan Ekshumasi Jenazah Siswa yang Diduga Tewas Usai Dihukum Fisik

Deli Serdang | GeberNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang bersama Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Sumut yang dipimpin oleh dr. Surjit Singh, Sp.F (K), melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah seorang siswa sekolah di bawah umur pada Selasa, 1 Oktober 2024. Siswa tersebut diduga meninggal dunia setelah dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali pada Kamis, 19 September 2024.

Proses ekshumasi yang berlangsung di salah satu makam di Kabupaten Deli Serdang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan memakan waktu lebih dari empat jam. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan jenazah dalam rangka penyelidikan hukum. Selama kegiatan berlangsung, personel Polresta Deli Serdang turut mengamankan situasi agar tetap kondusif.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH, mengungkapkan bahwa ekshumasi dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim bersama Tim DVI RS Bhayangkara Sumut. Pengamanan juga dilakukan oleh personel Polresta Deli Serdang untuk memastikan kelancaran kegiatan.

“Ekshumasi ini dilakukan untuk mendukung penyelidikan yang sedang kami jalankan. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban oleh Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut,” ujar Kapolresta.

Terkait penyebab kematian, Kombes Pol Raphael menyatakan bahwa hasil final belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan di RS Bhayangkara Polda Sumut.

(Endi Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page