Sergai | GeberNews.com – Unit Reskrim Polsek Firdaus bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 10.20 WIB, Widia Lestari (29), warga Jalan Bukit Kubu, Lingkungan I, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, mendapati sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT yang terparkir di teras rumahnya hilang. Selain sepeda motor, ia juga kehilangan KTP, STNK, dan kartu ATM Bank BRI atas namanya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 16.000.000.
Setelah upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian tidak membuahkan hasil, Widia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus untuk dilakukan penindakan hukum.
Sekitar pukul 12.30 WIB di hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari warga bahwa pelaku pencurian berada di sebuah rumah di Dusun IV, Desa Penggalangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim segera melakukan penangkapan terhadap AP (24) dan RN (27) yang saat itu tengah mengobrol di dalam rumah.
Para tersangka kemudian dibawa bersama barang bukti berupa satu lembar BPKB sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT dan satu buah kunci kontak ke Polsek Firdaus untuk diproses lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan para pelaku mendapatkan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Dodi. R)