Labuhan Deli | GeberNews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli terus diserang oleh berbagai berita hoax, terutama terkait isu jual beli kamar. Untuk meredam isu tersebut dan menjaga keamanan, jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) melaksanakan razia rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Andriance Harahap, sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.
“Kegiatan razia kali ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di rutan. Hasilnya, kami masih menemukan sejumlah barang terlarang yang berhasil diselundupkan ke dalam rutan. Selain razia, pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U terus kami lakukan,” jelas Asrul.
Sebelum razia dimulai, Asrul juga memberikan arahan kepada para WBP mengenai pentingnya mematuhi aturan dan menjaga ketertiban di dalam rutan. Ia mengajak para WBP untuk selalu berpikiran positif agar bisa mengubah pola pikir ke arah yang lebih baik.
“Saya harap semua bisa terus berpikir positif, baik untuk diri sendiri maupun sesama, karena dengan pola pikir yang baik, kita bisa menjauhkan diri dari masalah,” tambah Asrul.
Dalam razia ini, petugas memeriksa dua kamar di Blok A, Lantai 3, yaitu kamar 1 dan 2. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang, seperti gunting, headset, charger, dan handphone.
(Dodi. R)