Belawan | GeberNews.com – Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga dari lima pelaku penembakan terhadap seorang remaja di Jalan KL. Yos Sudarso, depan Kantor Pos Belawan. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 8 Agustus 2024.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., didampingi Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Suranta, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 9 Agustus 2024, rincian penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku yang berhasil kami tangkap adalah C alias Chandra Batak (26), W (21), dan MRA alias Jumik (19). Mereka bertanggung jawab atas penembakan terhadap korban Riski (18) yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIB saat korban sedang memasang spanduk Hari Kemerdekaan. Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di punggung,” ujar AKBP Janton Silaban.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit air gun 4,5 mm merek Steven Mini PCP dan 1 tabung peluru senapan angin. Ketiga pelaku mengakui peran masing-masing dalam insiden ini, dengan Chandra Batak sebagai pengemudi, W sebagai penembak, dan Jumik sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa motif penembakan ini adalah dendam pribadi. Sementara itu, Polres Pelabuhan Belawan masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Kami akan terus berupaya menuntaskan kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Janton Silaban.
(Wisnu)