

Reses Anggota DPRD Tingkat II Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke XI tentang Perubahan Peraturan Daerah, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Jalan Mesjid Taufiq No. 24, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dan dihadiri sekitar 150 warga. Sosper dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan doa oleh kaum Nasrani.

Kendati hujan deras mengguyur sejak pagi hingga berlangsungnya acara, antusias warga untuk mengikuti sosialisasi tidak berkurang. Banyak warga tetap bertahan karena ingin mengetahui langsung penjelasan mengenai perubahan Peraturan Daerah yang berlaku dan dampaknya bagi lingkungan tempat tinggal mereka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Glugur Darat II, Bapak Siregar, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, yaitu Bapak Indra Pohan Simanjuntak yang juga merupakan Direktur Bank Sampah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan terkait penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah permukiman. Ia menegaskan bahwa persoalan persampahan merupakan tanggung jawab bersama, namun secara struktural berada di bawah pemerintah kecamatan dan kelurahan. Ia juga mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan drainase agar tidak tersumbat, serta mencegah terjadinya banjir.
Sementara itu Lurah Glugur Darat II dalam penyampaiannya berharap adanya dukungan pemerintah dalam penanganan masalah sampah di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa persoalan sampah cukup kompleks, terutama terkait kebiasaan masyarakat yang masih kurang disiplin menjaga kebersihan. Ia mengimbau agar warga memiliki kesadaran kolektif demi kenyamanan dan kesehatan bersama.
Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., dalam penyimpulannya menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Peraturan Daerah sangat dipengaruhi oleh peran aktif masyarakat. Kesadaran dan rasa tanggung jawab setiap warga untuk menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan nyaman dihuni.
Acara Sosper ditutup tepat pukul 09.00 WIB dengan doa penutup yang dipimpin oleh kaum muslimah. Sosialisasi berjalan tertib dan penuh suasana keakraban meskipun cuaca kurang bersahabat. Warga berharap kegiatan seperti ini terus digelar agar masyarakat semakin memahami aturan dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
🟥 Roy Pasaribu | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








