Sergai | GeberNews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat setelah beredarnya sebuah video di Facebook yang memperlihatkan seorang anak perempuan di bawah umur sedang mengelem. Video ini memicu kepedulian publik dan mendorong pihak kepolisian serta instansi terkait untuk segera bertindak.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA ZH. Limbong, S.H., bersama PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPDA S.H. Nauli Siregar, segera turun ke lokasi kejadian. Mereka bekerja sama dengan tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, UPTD PPA, Kecamatan Sei Rampah, dan Satpol PP. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan efektif.
Pada Selasa, 13 Agustus 2024, tim gabungan bergerak menuju tempat tinggal anak tersebut di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. IPDA S.H. Nauli Siregar menjelaskan bahwa anak berinisial “I”, berusia 8 tahun, tinggal bersama keluarganya—ayahnya yang berusia 60 tahun, ibunya 55 tahun, dan kakaknya 24 tahun.
Sebagai langkah awal, Dinas Sosial membawa “I” dan keluarganya ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk menjalani assessment. Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan dan kesejahteraan psikologis anak tersebut. Hasil penilaian akan menentukan langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi anak dan keluarganya.
Pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh perhatian, memastikan bahwa “I” mendapatkan perlindungan yang layak dan keluarganya mendapatkan bimbingan yang diperlukan. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dapat memberikan solusi yang tepat serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
(Dodi. R)