Medan | GeberNews.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan monitoring terkait Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Kemenkumham, termasuk Evaluasi Prioritas Nasional dan Survei Penilaian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, pada Sabtu (21/09/24).
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, bersama rombongan disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan Medan, Ronny S. Hutapea, mewakili Karutan Alanta Imanuel Ketaren. Rombongan kemudian diajak berkeliling melihat sarana layanan, program bimbingan kerja, serta Dapur Sehat yang ada di Rutan Kelas I Medan.
Dalam pengarahannya di Joglo Rutan Medan, Ika Yusanti menegaskan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja dan kualitas pelayanan yang optimal.
“Kami harap Rutan Medan siap menghadapi penilaian TPN agar bisa meraih predikat WBK tahun ini. Jaga integritas petugas dan selalu berikan pelayanan terbaik,” ujar Ika.
KasieYantah Ronny S. Hutapea menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh tim Inspektorat Jenderal. Di akhir kunjungan, Ika Yusanti memberikan apresiasi atas kebersihan dan kualitas pelayanan Rutan Medan, yang dinilainya sudah sangat baik.
(Dodi. R)