Sergai | GeberNews.com – Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) bersama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang telah melakukan langkah preventif dalam mencegah kecelakaan lalu lintas dengan membangun polisi tidur di Jalan Kotarih Pekan, Kecamatan Kotarih , Jum’at (22/03).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi., MH., bersama Wakapolsek Ipda Brimen, SH., MH., memastikan bahwa pembangunan polisi tidur ini sesuai dengan aturan Kep. Menhub Nomor 3 Tahun 1994, Pasal 4 yang mengatur penggunaan alat pembatas kecepatan kendaraan di jalan pemukiman dan lokal kelas III C. Lokasi pembangunan polisi tidur ini dipilih karena merupakan lingkungan sekolah dan pemukiman masyarakat yang sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, khususnya yang melibatkan anak sekolah.
“Pembangunan polisi tidur ini bertujuan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan agar pengendara menurunkan kecepatan mereka, sehingga meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan,” ujar Kapolsek.
Danramil 17/Kotarih Kapten Inf. Kaston Malau menambahkan bahwa sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat memainkan peran penting dalam keberhasilan tugas ini. Sinergi tersebut menekankan aspek humanis dalam memberikan solusi dalam pelayanan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan lalu lintas.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut, serta menjadi contoh sinergi yang efektif antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama.
(dodi. r)