Skandal Agunan Kredit di Bank Sumut: Dugaan Mafia Perbankan dan Penggelapan Sertifikat Tanah

Medan | GeberNews.com -Dunia perbankan di Sumatera Utara kembali memanas. Ahli waris debitur, Tianas Br Situmorang mengungkap dugaan “Mafia Perbankan” di Bank Sumut. Meskipun seluruh hutang mantan suaminya telah dilunasi hingga hampir 200 persen dari besaran kredit yang diajukan, pihak Bank Sumut masih enggan mengembalikan agunan kredit berupa sertifikat tanah kebun sawit milik Tianas.

Kendati laporan dugaan penggelapan agunan kredit ini telah dilayangkan ke Mapolda Sumut (STPL Nomor: LP/B/591/V/2024), Tianas bersama kuasa hukumnya, Poltak Silitonga S.H., M.H juga membawa kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan agunan sertifikat tanah kebun sawit milik Tianas dan almarhum suaminya, Thomas Panggabean, di Aek Nabara.

Bank Sumut dinilai menyalahi standar pelayanan perbankan dengan tidak mengembalikan agunan kredit meskipun hutang telah dilunasi. Bahkan, pihak bank dianggap melakukan penipuan dengan janji manis kepada Tianas untuk melunasi hutang sebesar Rp. 1 miliar agar agunan kredit dikembalikan. Kesepakatan tersebut telah ditandai dengan surat persetujuan pada 26 September 2014, namun Bank Sumut tidak merealisasikan pengembalian agunan tersebut.

Sekretaris PT. Bank Sumut, Erwin Zaini diduga menyebarkan berita bohong dengan menyatakan bahwa agunan tidak dikembalikan karena adanya masalah keluarga, meskipun ahli waris menyatakan tidak ada masalah internal keluarga. Selain itu, ada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pendebetan uang dari tabungan Tianas tanpa persetujuan.

Poltak Silitonga menegaskan akan melaporkan tindakan pejabat Bank Sumut ke Ombudsman RI, DPRD Sumut, dan Gubernur Sumatera Utara. Poltak berharap OJK dan instansi terkait mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan Bank Sumut yang terlibat dalam dugaan skandal ini.

“Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan kasus penzholiman terhadap nasabah tidak terulang kembali,” tutup Poltak dalam wawancara.

(dodi. r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page