Langkat | GeberNews.com — Insiden penembakan tragis terjadi di Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku berinisial AH (38), seorang warga setempat, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan hanya dua jam setelah kejadian.
Peristiwa ini bermula ketika korban, Ariandi (40), menegur pelaku dengan mengatakan, “Jangan ribut, anak saya lagi sakit.” Teguran tersebut membuat pelaku tersinggung. Tanpa berpikir panjang, AH mengambil senapan angin dan menembakkannya ke arah dada kiri korban. Ariandi segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Irwanta Sembiring, SH, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah kejadian. Namun, berkat gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, AH berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Desa Perlis.
Saat ini pelaku bersama barang bukti senapan angin telah diamankan di Polsek Pangkalan Berandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut di Medan untuk dilakukan otopsi.
(Dodi. R)