Terpergok Edarkan Sabu di Dusun Cempaka, Warga Padang Tualang Ditangkap Tim Gabungan Polsek Tanjung Pura

Langkat | GeberNews.com – Dalam sebuah operasi yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Langkat, Satreskrim Polsek Tanjung Pura bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat mengamankan seorang tersangka berinisial BD (29), warga Kecamatan Padang Tualang, pada Selasa (13/08/2024) sekitar pukul 13.45 WIB. Pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun Cempaka, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si., melalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Syahputra, SH, MH., menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 11 paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta uang tunai sebesar Rp. 1.026.000.

“Petugas yang sudah mencurigai gerak-gerik BD melakukan penggeledahan di TKP. Dari saku celana kanan tersangka, ditemukan satu bungkusan besar berisi 11 paket kecil sabu. BD langsung mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya,” jelas AKP Rudi.

Saat ini, BD bersama barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Rudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Langkat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. “Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang. Narkotika adalah musuh bersama yang bisa merusak masa depan generasi muda. Mari kita lawan dan hentikan peredarannya,” tegasnya.

(Dodi. R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page