Unit Reskrim Polsek Beringin Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Becak Bermotor

Deli Serdang, GeberNews.com – Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian satu unit becak bermotor pada Selasa, 09 Juli 2024.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MA (28) merupakan warga Dusun Kebun Kelapa Gg. Karyawan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. MA melakukan pencurian becak motor tersebut di Dusun Masjid Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada 09 Juli 2024.

Kejadian bermula pada Selasa, 09 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka menyuruh korban mengantarkan dirinya ke Pasar Sore melintasi Dusun Karya dan Flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu. Di tengah perjalanan, tersangka meminta korban untuk berhenti karena menurutnya korban terlalu lambat mengendarai becak tersebut. Tersangka kemudian menawarkan diri untuk mengemudi. Saat korban turun untuk bertukar tempat, tersangka yang sudah siap mengemudi langsung melarikan becak milik korban.

Korban, Amaluddin (67), warga Jln. Kartini Kecamatan Lubuk Pakam, berusaha mengejar becaknya dan meminta tolong kepada warga yang melintas. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Desa Aras Kabu.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin segera menuju Desa Aras Kabu dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Beringin.

“Pelaku pencurian becak bermotor sudah kita amankan di Polsek Beringin. Selanjutnya, dilakukan proses hukum dan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP,” ungkap Kapolresta Deli Serdang.

(Endi Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page