Medan | GeberNews.com-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil memanen hasil budidaya tanaman hidroponik berupa sayuran jenis kangkung. Panen ini dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lokasi Rutan Kelas I Medan pada Kamis (13/06/2024).
Budidaya tanaman hidroponik ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian di bidang Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Rutan Kelas I Medan. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan keterampilan kepada para WBP, sehingga mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri dan berkualitas.
Selain kangkung, para petugas dan WBP juga berhasil memanen sayuran selada. Hasil dari budidaya hidroponik ini dibersihkan, kemudian dikemas untuk dipasarkan. Selain dibeli oleh para petugas, hasil panen ini juga dipasarkan kepada masyarakat di luar rutan.
Program pembinaan tanaman hidroponik ini akan terus dikembangkan di Rutan Kelas I Medan dengan berbagai jenis bibit tanaman sayuran lainnya. Penanaman dan pengelolaan tanaman ini akan terus berlanjut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kecakapan dan kesungguhan para WBP dalam mengimplementasikan keterampilan yang telah mereka pelajari selama mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas I Medan. Diharapkan, setelah menyelesaikan hukum pidananya, para WBP mampu membudidayakan tanaman hidroponik secara mandiri di lingkungan mereka masing-masing. Ini menjadi solusi untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga mereka dan membuktikan bahwa mereka masih memiliki peran yang berguna dalam kehidupan dan keluarga di masa mendatang.
(dodi.r)