Medan | GeberNews.com – Mesin judi tembak ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa hambatan di wilayah Medan, mengundang kecurigaan adanya perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa mesin judi ini masih bebas beroperasi di wilayah hukum Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua, sementara keresahan warga semakin meningkat.
Seorang warga Medan Tuntungan berinisial ‘TP’ mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas perjudian tersebut. Ia berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan warga.
“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang hingga tengah malam. Kami ingin agar polisi bertindak sebelum semakin banyak warga terpengaruh,” ujar TP.
Di Medan Tuntungan, beberapa lokasi seperti Warkop Rabun di Pajak Melati dan Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru menjadi tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan. Aktivitas ini kerap dikaitkan dengan pengguna narkoba, yang menghabiskan waktu hingga dini hari.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Delitua, di mana lokasi seperti samping Jambur Pemere Jalan Jamin Ginting dan Kede Coki Parang Dua Ujung menjadi tempat mesin judi beroperasi. Seorang warga Delitua menambahkan, “Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan Kantor Polsek, bisa mempengaruhi warga sekitar.”
Selain itu, di wilayah hukum Polsek Delitua, mesin judi roulette dan tembak ikan juga dilaporkan beroperasi di Komplek Berlian Sari dan Pajak Delitua. Keberadaan mesin-mesin judi ini membuat warga semakin bingung karena lokasinya dekat dengan markas kepolisian.
Di wilayah hukum Polsek Patumbak, kegiatan perjudian juga marak, termasuk judi tembak ikan, dadu putar, dan dadu kopyok. Lokasi seperti Warkop Pakulit, Pasar 12 Patumbak, dan Jalan Swakarsa juga dilaporkan sebagai tempat beroperasinya judi ilegal ini.
Keresahan warga di tiga wilayah hukum tersebut menunjukkan betapa mendesaknya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela. Warga berharap di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, kasus ini bisa ditangani dengan serius, termasuk menindak oknum polisi yang terlibat dalam praktik tersebut.
(Red/Tim100)