

Langgar Permenhub dan Bahayakan Keselamatan Penumpang, SH Diduga Coba Bungkam Wartawan
Belawan | GeberNews.com — Aroma pelanggaran mencuat dari dermaga Pelabuhan Belawan. Kepala Operasional PT. PELNI berinisial SH (Suharto) diduga nekat menjual 11 tiket tambahan KM. Kelud tujuan Belawan–Batam pada Selasa, 29 Juli 2025, di luar kuota resmi kapal.

Tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 Tahun 2015 yang tegas membatasi penjualan tiket sesuai kapasitas kapal. Tak hanya soal administrasi, tindakan ini mengancam keselamatan ratusan penumpang di tengah laut.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini soal nyawa manusia,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Tak ada indikasi adanya dispensasi resmi dari manajemen pusat. Padahal, dalam aturan, penambahan tiket hanya bisa dilakukan dengan pertimbangan ketat seperti musim mudik atau bencana, itupun harus melalui persetujuan resmi dan tetap mengedepankan keselamatan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan GeberNews.com, SH justru bersikap tak profesional.
“Bapak siapa? Bagaimana kita mau berteman dekat kalau bapak tidak mau beri tahu bapak siapa,” ucap SH, alih-alih memberi klarifikasi.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya upaya membungkam media melalui pendekatan personal, jauh dari semangat keterbukaan informasi publik
(Tim)








