Adi Warman Lubis Apresiasi Jusup Ginting Suka Bongkar Buruknya Kinerja Dinas Perkimcikataru Medan

0
86

Medan | GeberNews.com — Pendiri sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, atas keberaniannya membongkar buruknya kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Adi Warman Lubis yang juga dikenal sebagai pendiri dan Ketua Umum Pagar Unri Prabowo ‘ Gibran untuk Rakyat Indonesia, menilai sikap tegas Jusup merupakan representasi kegelisahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan rumit, lamban, dan tidak transparannya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Apa yang dilakukan Jusup sudah sangat benar. Ini bukan sekadar emosi, tapi keberanian membuka persoalan serius di tubuh Dinas Perkimcikataru.

Kinerjanya memang patut dipertanyakan dan diduga sarat permainan oknum,” tegas Adi Warman Lubis kepada awak media, Minggu, 11 Januari 2026.

Adi menegaskan, kemarahan Jusup dalam rapat evaluasi Komisi IV DPRD Kota Medan justru menunjukkan fungsi pengawasan dewan berjalan sebagaimana mestinya, sesuatu yang selama ini ditunggu-tunggu masyarakat.

Seperti diketahui, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, secara terbuka meluapkan kemarahan keras terhadap kinerja Dinas Perkimcikataru dalam rapat evaluasi bersama jajaran dinas pada Senin, 5 Januari 2026.

Di hadapan kepala dinas dan pejabat terkait, Jusup menegaskan masih banyak warga yang dipersulit bahkan dirugikan dalam pengurusan PBG.

“Dinas Perkimcikataru Kota Medan ini paling buruk sekali dalam pengurusan PBG. Saya menerima pengaduan langsung dari warga yang sudah membayar Rp 28 juta, tapi PBG tidak keluar. Yang lebih parah, bangunannya malah diketok. Padahal hanya kos-kosan beberapa pintu,” tegas Jusup dengan nada tinggi.

Politisi PDI Perjuangan tersebut bahkan menilai persoalan PBG di Kota Medan sudah mengarah pada krisis tata kelola dan integritas birokrasi. Atas desakan sejumlah anggota dewan, Jusup secara terbuka mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai dinas.

“Warga saya di Medan Tuntungan diarahkan oleh oknum bernama Yustina ke konsultan. Uang Rp 28 juta dibayar, PBG tidak terbit, justru bangunan ditindak. Ini jelas praktik yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Jusup juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan aturan. Menurutnya, banyak bangunan besar yang diduga belum mengantongi PBG justru dibiarkan, sementara masyarakat kecil menjadi sasaran penertiban.

“Kondisi ini meruntuhkan kepercayaan publik. Bangunan besar dibiarkan, rakyat kecil ditekan. Ini bukan penegakan aturan, tapi ketidakadilan,” kecamnya.

Menanggapi hal tersebut, Adi Warman Lubis mendesak Pemerintah Kota Medan agar tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Perkimcikataru, termasuk menindak tegas oknum-oknum yang mencederai pelayanan publik.

“Kalau ini terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat jika makin tidak percaya kepada pemerintah. Harus ada pembenahan serius dan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujar Adi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPRD.
“Saya akan menindaklanjuti masalah ini segera,” katanya singkat.

(Dodi Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini